Pemkot Banjarbaru Gelar Rakor Kepegawaian dan Sosialisasi Aturan Baru Kenaikan Pangkat PSN

BANJARBARU, PUBLIKAINDONESIA – Pemerintah Kota Banjarbaru melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menggelar Rapat Koordinasi Bidang Kepegawaian se-Kota Banjarbaru, yang dirangkai dengan Sosialisasi Peraturan Kepala BKN Nomor 2 Tahun 2025 tentang Kenaikan Pangkat Reguler Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Kegiatan ini berlangsung di Aula Gawi Sabarataan pada Rabu (25/6/2025), diikuti oleh 78 peserta yang terdiri dari pejabat pengawas serta kepala subbagian umum dan kepegawaian dari seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkot Banjarbaru.

Sosialisasi bertujuan menyamakan pemahaman dan pelaksanaan aturan baru terkait mekanisme kenaikan pangkat reguler bagi PNS. Dalam regulasi terbaru ini, kenaikan pangkat tidak lagi semata-mata berdasarkan masa kerja, melainkan juga mempertimbangkan unsur kompetensi dan kinerja secara terukur. Pendekatan berbasis sistem merit menjadi landasan utama agar prosesnya lebih adil, transparan, dan profesional.

Mewakili Wali Kota Banjarbaru, Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan, Drs. Abdul Malik, M.Si., menyampaikan bahwa perubahan ini merupakan bagian dari penyempurnaan manajemen ASN sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.

“Pengelolaan ASN kini berfokus pada kompetensi dan kinerja. Kenaikan pangkat harus melalui proses yang terukur, berbasis merit system, agar tercipta aparatur yang profesional, akuntabel, dan mampu memberikan pelayanan publik yang prima,” jelasnya.

Abdul Malik menambahkan bahwa kegiatan ini menjadi forum penting untuk memperkuat koordinasi antara BKPSDM dan seluruh SKPD, sekaligus memastikan pelaksanaan manajemen kepegawaian di Kota Banjarbaru berjalan sesuai dengan Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) yang ditetapkan secara nasional.

“Melalui rapat ini, kita ingin menyatukan pemahaman dan menyelesaikan persoalan-persoalan teknis yang dihadapi di lapangan. Tidak hanya sekadar menyampaikan aturan baru, forum ini juga menjadi ruang diskusi dan evaluasi untuk menciptakan tata kelola kepegawaian yang semakin baik,” ujarnya.

Ia berharap, seluruh peserta dapat mengimplementasikan kebijakan ini secara konsisten di unit kerja masing-masing, sehingga semangat reformasi birokrasi benar-benar tercermin dalam pengelolaan kepegawaian yang menjunjung tinggi integritas, kompetensi, dan pelayanan berkualitas.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top